Peristiwa - Kriminal

Prostitusi Berkedok kosan Tanpa ijin Viral, Kebal Hukum Karena Pemilik Merasa Memberikan ” Koordinasi” Ke Oknum APH Dan Dinas Terkait, Berani Melecehkan Konfirmasi Media

96
×

Prostitusi Berkedok kosan Tanpa ijin Viral, Kebal Hukum Karena Pemilik Merasa Memberikan ” Koordinasi” Ke Oknum APH Dan Dinas Terkait, Berani Melecehkan Konfirmasi Media

Sebarkan artikel ini

MataPublic.com, Jakarta ][ Setelah sempat Viral dan ramai di media sosial pemberitaan tentang kosan tanpa ijin yang di sewakan untuk prostitusi terselubung sangat meresahkan Warga masyarakat tanjung duren Utara. Ketika pemilik kosan di konfirmasi via chat WhatsApp terkesan melecehkan tim investigasi media. Senin 15 September 2025.

Tim 9 investigasi media sudah mencoba konfirmasi dengan pemilik kosan di RT 05 RW 01 dan RT 06 RW 01 di kenal dengan panggilan mba is melalui chat WhatsApp tidak menanggapi konfirmasi tim investigasi media terkesan melecehkan dengan tidak menjawab pertanyaan dan malah ngajak ketemu tim investigasi media untuk ngobrol dan ngopi. Ketika di tolak nomor WhatsApp tim investigasi media di blokir setelah kembali di chat dengan no WhatsApp lain blokirnya di buka, sungguh lucu dan ironis pelaku usaha kosan tanpa ijin yang di gunakan untuk prostitusi terselubung bukannya jawab konfirmasi dengan baik malah blokir wa dan kemudian di buka Lg.

*Pelanggaran kasat mata*

– Usaha kos tanpa izin dapat melanggar peraturan daerah, seperti Pasal 61 ayat (3) Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta No 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, yang dapat diancam sanksi denda hingga pidana kurungan, atau Peraturan Gubernur DKI Jakarta No 128 Tahun 2012 tentang Pengenaan Sanksi Pelanggaran Penyelenggaraan Bangunan Gedung jika bangunan tidak memenuhi persyaratan.
– prostitusi terselubung sangat berpotensi merusak moral dan akhlak generasi muda

Tim 9 investigasi media mendapatkan informasi dari warga masyarakat sekitar yang tidak mau di sebutkan jati dirinya menyatakan bahwa mba is sudah lebih dari 10 tahun mengelola kosan tanpa ijin dan di sewakan perjam bagi yang membutuhkan dalam melakukan transaksi prostitusi. Kosan yang di kelola oleh mba is ada 2 lokasi ada di RT 05 dan RT 06 RW 01 kel tanjung duren Utara kec Grogol Petamburan Jakarta barat. dua lokasi tempat kosan yang di sewakan untuk kegiatan prostitusi terselubung. Tamu terlihat ramai sekitar jam 11 malam sampai subuh. Mba is juga memberikan koordinasi bulanan ke oknum APH dan oknum dinas terkait di lapangan hingga bisnis nya aman tanpa gangguan tanpa memikirkan dampak yang di timbulkan sangat merugikan warga masyarakat berpotensi merusak moral warga masyarakat sekitar.

Warga masyarakat sangat berharap Pemkot Jakarta barat mau turun kroscek ke lokasi jika benar terbukti kosan tanpa ijin dan di gunakan untuk prostitusi terselubung, mohon di tindak tegas sesuai Perda dan pergub yang berlaku.

Warga masyarakat tanjung duren Utara mohon ke dinas terkait dan Aph agar bisa menindak dengan tegas kosan tanpa ijin tersebut dan jika benar terbukti kosan tanpa ijin digunakan untuk prostitusi terselubung mohon di tutup sesuai dengan Perda dan atau pergub secara permanen. Agar warga masyarakat tanjung duren Utara dapat hidup kembali dalam kondisi nyaman dan kondusif.

Warga menunggu tindak lanjut dari lurah tanjung duren Utara yang sudah di berikan laporan dan share link berita.

(Tim/Red)

No viral no justice….