MataPublic.com – Sijunjung – Tanjung Gadang, Sumbar ][ Dugaan atas keterlibatan Oknum Polisi yang memiliki jabatan di Polsek Tanjung Gadang Polres Sijunjung Bripka A. Yulisman bersama Wali Jorong Kenagarian Tanjung Lolo Eka Putra Datuk Rajo Lelo dalam sebuah kasus memilukan dan menyayat hati dunia Pers terhadap penganiayaan-penyanderaan hingga berujung pada penyiksaan dan pelecehan seksual.
Pemilik Penampung BBM Ilegal diduga terlibat dalam peristiwa dugaan perusakan mobil,penyanderaan,pemerasan penganiayaan hingga ada pelecehan seksual terhadap 4 orang Wartawan Media Online yang menemukan, melihat dan melakukan konfirmasi dan Klarifikasi terhadap aktivitas ilegal mining yang di suplay bahan bakarnya dari minyak mobil tangki merah putih PT.Elnusa Petrofin dengan Nomor TKB-041, minyak Subsidi dari PT.Elnusa Petrofin tersebutlah yang digunakan untuk aktivitas tambang Emas Ilegal, Kamis (13/3/2025).
Keempat Wartawan Media Online yang menjadi korban berasal dari Pekanbaru-Riau. Mereka berempat sedang melakukan liputan investigasi di Sijunjung Kanagarian Tanjung Gadang bertepatan saat kejadian berada di Kejorongan Tanjung Lolo, mereka terdiri atasnama Suryani Wartawan Nusantararaya.com, Jenni Wartawan Siagakupas.com, Safrizal Media Detakfakta.com dan Hendra Gunawan Wartawan Mitrariau.com.
Seorang korban bernama Suryani menerangkan “Oknum Polisi yang disebut Wali Jorong dan para pelaku memiliki jabatan Kanit yang bertugas di Polres Sijunjung tepatnya Polsek Tanjung Gadang yang datang dengan Mobil Fortuner Hitam ,bernomor polisi (Nopol) BA 42 KIA.”
Terang Suryani.
“Itu polisi datang… pak Kanit mereka panggil terang Suryani menirukan ucapan pihak yang menyandera .
“Saya tengok tampangnya memang tampang polisi menggunakan Mobil Fortuner Hitam BA 42 KIA.” Kenang Suryani.
“Polisi (Kanit Reskrim Polsek Tanjung Gadang Bripka A. Yulisman_red) itu bilang ….habiskan HABISKAN SAJA MEREKA INI… JADI HILANGKAN BUKTI… TANGGUNG BASAH BIAR TKP SEOLAH-OLAH KECELAKAAN JANGAN DISISAKAN ORANG INI LAGI” ungkap Suryani menirukan ucapan perintah oknum Polisi Bripka A.Yulisman yang disebut pelaku memiliki jabatan sebagai Kanit.
“Kalian kalau mau lapor laporlah mau ke Polsek, ke Polres ke Polda. Biar kalian tahu disini kami yang berkuasa.” Ungkap Suryani menirukan ucapan Wali Jorong Tanjung Lolo Eka Putra Datuk Rajo Lelo.
– PENYIKSAAN & PELECEHAN SEKSUAL
“Tindakan tidak berperikemanusiaan tersebut dilakukan terhadap dua wartawati perempuan dan dua wartawan laki -laki media online yakni Suryani Wartawati Nusantararaya.com, Jenni Wartawati Siagakupas.com, Safrizal Media Detakfakta.com dan Hendra Gunawan Wartawan Mitrariau.com”. Terang Suryani mengenang kejadian di Tanjung Lolo.
Keempat jurnalistik Media Online tersebut dirampok, dipersekusi, dianiaya,dilecehkan dan diperas akibat perintah dari Oknum Polisi dari Polsek Tanjung Gadang wilayah hukum Polres Sijunjung yang di panggil pak Kanit tersebut.
“Kalau tidak kami penuhi uang Rp20 juta, Kami diancam akan dibakar hidup-hidup diikat dan sudah disediakan bensin 30 liter. Kemudian, diancam didorong ke dalam jurang tambang emas dan dibuat seperti kecelakaan lalu lintas ancam Wali Jorong Eka Putra Datuk Rajo Lelo Kepala Jorong Tanjung Lolo sambil menghempaskan tali ke depan kami dan menunjuk jerigen bensin termasuk senjata tajam dan kayu Broti yang digunakan untuk menganiaya kami dan merusak mobil kami.” Terang Suryani korban kebiadaban Kepala Jorong Tanjung Lolo.
“karena kami tidak mampu memenuhi permintaan uang 20 juta dan hanya mampu memberikan uang 10 juta yang dikirimkan oleh Aris Tambunan ke rekening BNI…” Jelas Suryani.
“saya dibawa ke ATM BRI Unit Tanjung Gadang untuk mengambil uang 10 juta dengan10 kali pengambilan” beber Suryani berlinang air mata disaat itulah mengingat pelecehan demi pelecehan diterimanya.
“uang 10 juta tersebut diserahkan di tempat kami disandera.Wali Jorong Tanjung Lolo menantang kami, silahkan kalian lapor kemanapun tidak akan digubris laporan kalian.
Cobalah, kalian viralkan ini ada aja saya nampak diviralkan (perampokan, penganiayaan, pelecehan, dan pemerasan_red). Akan kuhabisi kalian semua KTP dan Kartu Pers dan Wajah kalian semua sudah kami foto, ujar Wali Jorong sambil mengancam menghempaskan kayu Broti kemeja”.Tutup Suryani yang pilu dan sedih mengenang saat saat kejadian yang membuat Trauma phisikis dalam seumur hidupnya.
“barang barang milik kami diantaranya dua unit laptop, dua unit HP, pakaian, cas handphone termasuk Racun Api, dongkrak mobil semua barang yang ada di mobil.Wartawan Perempuan dan laki-laki tidak hanya dianiaya berame-rame dan secara bergantian. Bahkan, kami yang Wartawan Perempuan, Jenni nyaris diperkosa dan ditelanjangi berame-rame.” beber Suryani terbata-bata sambil terisak pilu menangis.
Kapolsek Tanjung Gadang Iptu Dedi Syahputra,SH membantah keras “saya pastikan anggota saya begitu dan anggota kami juga sudah diperiksa propam Polres bernama Bripka A. Yulisman yang disebut sebagai pemilik mobil Fortuner SUV BA 42 KIA, dia singgah sebentar karena mau mengantar istrinya yang mau melahirkan ke Solok” sanggah Kapolsek Tanjung Gadang Iptu Dedi Syahputra.SH kepada awak media BPPKRIBERANTAS.
” Wajar saja masyarakat di sana menuntut 10 juta, itu wilayah Tanjung Lolo, di sini wilayah Sumatera Barat ada adat,adat Salingka nagari,wajarlah mereka”.Ungkap Kapolsek yang notabene adalah anak kelahiran Aceh.
Kapolsek Tanjung Gadang memastikan bahwa anggota Polsek yang dimaksud (Bripka A.Yulisman_red) tidak terlibat sama sekali. “Anggota kami sudah diperiksa sudah dibawa saksi saksinya kok nanti dikonfrontir dengan pelaku empat orang itu oknum itu (korban 4 orang wartawan yang disampaikan Kapolsek menjadi pelaku_red) empat orang oknum wartawan ini sudah dilaporkan juga disini bahwasanya memeras-memeras pengusaha yang ada disana (Tanjung Lolo_red)”. Ungkap Kapolsek Tanjung Gadang Iptu Dedi Syahputra SH.
“Tidak ada penganiayaan yang ada hanya pengerusakan mobil saja, masalah anggota saya seolah-olah terlibat didalam situ,anggota saya tidak seperti itu beritanya”. Bantah Kapolsek Tanjung Gadang Iptu Dedi Syahputra SH dengan tegas dan keras.
Saat ditanya kapan Anggota Polsek Bripka A.Yulisman tersebut diperiksa dan siapa saja saksinya “ya setidaknya Propam Polreslah laporannya dipolres itu investigasilah sendiri, konfirmasi dari saya sama saja jawabannya dengan anggota saya (Bripka A.Yulisman_red)”. Saat diminta konfirmasi dan Klarifikasi dari oknum polisi Polsek Tanjung Gadang.
“Wartawan yang memiliki teman-teman di kepolisian sangat banyak ,begitu terjadi peristiwa kenapa nggak dilaporkan, berapa wilayah dia lewati,barulah muncul permasalahan ini.kenapa tidak dia telpon minta bantu kawannya polisi, kan aneh ini”. Selidik sindiran Kapolsek Tanjung Gadang Iptu Dedi Syahputra SH.
Menurut korban Suryani dan jenny mengungkapkan ” bagaimana kami mau nelpon..hape satu dipecahkan, dua handphone disita mereka dan Satu lagi Handphone didalam celana dalam wartawati.” Ungkap Jenni dan Suryani dalam videonya
(Tim/Red)