Lima Puluh Kota

Lembah Harau, Dampak Bencana Alam dan Penurunan PAD, Apa yang Akan Terjadi di 2025?

65
×

Lembah Harau, Dampak Bencana Alam dan Penurunan PAD, Apa yang Akan Terjadi di 2025?

Sebarkan artikel ini

LIMAPULUH KOTA|Matapublic.com – Hingga pertengahan Desember 2024, Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga mencatatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Limapuluh Kota hanya mencapai Rp. 800 juta. Penurunan tersebut dipengaruhi oleh beberapa bencana alam yang melanda wilayah ini, seperti banjir besar di Lembah Harau, jalan putus di Silaiang, dan kerusakan infrastruktur akibat banjir dari arah Riau. Kondisi ini membuat kunjungan wisatawan menurun secara signifikan.

Meski demikian, Afdal Yuna, seorang petugas pemungut retribusi objek wisata di Lembah Harau, optimis bahwa pada tahun 2025, PAD Kabupaten Limapuluh Kota bisa meningkat. “Kami berharap capaian PAD tahun 2025 akan lebih baik, meski tahun kemarin capaian kami hanya Rp. 800 juta,” ungkapnya.

Sementara itu, Udo Padal, yang juga dikenal dengan sapaan akrabnya, mengungkapkan bahwa sektor pariwisata di Kabupaten Limapuluh Kota sempat mengalami penurunan pada tahun 2024. “Bencana alam yang berulang di Sumatera Barat memang sangat mempengaruhi jumlah kunjungan wisatawan, namun kami berharap di tahun 2025 kondisi ini bisa berubah,” jelasnya dalam sebuah wawancara pada 13 April 2025.

Awal tahun 2025 menunjukkan tanda-tanda positif. Pengunjung mulai kembali berdatangan ke Lembah Harau, menjadikan Kabupaten Limapuluh Kota sebagai salah satu destinasi wisata terpopuler di Sumatera Barat. Namun, dampak bencana yang terjadi tahun lalu masih terasa.

Selain faktor bencana, penyebab penurunan PAD juga terkait dengan framing negatif yang tersebar di media sosial. Framing ini membuat citra Lembah Harau menjadi buruk di mata calon wisatawan. Udo Padal mengingatkan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menyikapi berita di media sosial agar citra objek wisata ini tetap terjaga. “Tahun 2025 ini, mari kita jaga bersama citra positif Lembah Harau,” ajaknya.

Selain itu, belum maksimalnya implementasi Perda 02 tahun 2024 tentang retribusi juga menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi pendapatan daerah. “Kami sudah siap menerapkan aturan ini dengan dukungan Peraturan Bupati (PERBUP), namun semua pihak, termasuk stakeholder, harus memberikan dukungan penuh,” tambahnya.

Namun, ada juga pertanyaan penting yang harus dijawab. Mengapa pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota terkesan diam terhadap pihak swasta yang turut mengelola objek wisata Lembah Harau? Transparansi dalam pengelolaan sangat dibutuhkan, terutama mengingat penurunan drastis dalam PAD tahun 2024. “Pihak swasta juga harus menaati aturan yang ada, tidak hanya berfokus pada keuntungan pribadi,” tegas Udo Padal.

Bahkan, ada laporan mengenai Insan Cendekia Boarding School (ICBS) yang belum taat dalam penyetoran tiket masuk untuk pengunjung yang membawa anak-anak mereka. Pada 13 April 2025, tercatat ada sekitar 1300 orang tua yang mengantar murid ke sekolah ini, dan mereka tidak dikenakan biaya masuk, kecuali jika jumlah pengantar lebih dari empat orang.

Apakah Lembah Harau bisa kembali bangkit pada 2025? Semua pihak harus saling bekerja sama, menjaga citra, dan menaati peraturan yang ada. Hanya dengan itu, PAD Kabupaten Limapuluh Kota bisa meningkat, dan sektor pariwisata di wilayah ini bisa berkembang pesat kembali.(*)