LIMAPULUH KOTA| Matapublic.com – Payakumbuh – Limapuluh kota kembali heboh! Isu pengadaan mobil dinas bikin geger jagat maya Luak Limopuluah. Bupati dan wakil bupati menolak pengadaan mobil baru demi membeli alat berat untuk rakyat.
Di sisi lain, pimpinan DPRD justru ngotot ingin mobil dinas baru. Mantan pejabat pun ikut bersuara, minta mobil dinas dilelang. Bahkan ada yang masih pakai mobil dinas Sekda!
Ferizal Ridwan menjelaskan, pengajuan lelang atau penolakan itu sah-sah saja. Namun, keuangan daerah dan skala prioritas mesti menjadi perhatian utama. Menurutnya, pembelian tanpa lelang memang dibolehkan dalam PP 84 Tahun 2014, asalkan syaratnya terpenuhi. Di antaranya: masa jabatan minimal 4 tahun, tidak pernah tersangkut pidana berat, dan belum pernah membeli mobil dinas sebelumnya.
Sementara itu, PP 20 Tahun 2022 juga menegaskan bahwa kendaraan yang boleh dibeli tanpa lelang harus berumur minimal 4 tahun, dan pembeli tak boleh diberhentikan secara tidak hormat. Tapi untuk kepala daerah yang menjabat hanya 3,5 tahun seperti Safarudin, aturan baru perlu ditunggu.
Lalu, berapa harga mobil dinas itu? Jika berusia 4–7 tahun, hanya 40% dari hasil penilaian. Di atas 7 tahun? Cuma 20%! Bayarnya pun wajib sekaligus, sesuai PP terbaru.
Sayangnya, masih banyak kendaraan dinas yang dipinjamkan ke instansi lain tanpa evaluasi. Padahal, pengadaan mobil baru harus mempertimbangkan asas kepatutan dan kondisi keuangan daerah. Jangan sampai rakyat dikorbankan demi kenyamanan elit!