Lima Puluh Kota

Rincian Dana Desa Kabupaten Lima Puluh Kota 2025: Total Rp86 Miliar, Cek Detailnya di Sini

441
×

Rincian Dana Desa Kabupaten Lima Puluh Kota 2025: Total Rp86 Miliar, Cek Detailnya di Sini

Sebarkan artikel ini

LIMAPULUH KOTA| Matapublic.com – Kabupaten Lima Puluh Kota yang terletak di Provinsi Sumatera Barat telah menerima alokasi Dana Desa untuk tahun 2025. Total dana yang dialokasikan mencapai Rp86.629.539.000, yang akan dibagi ke 79 desa di wilayah tersebut. Dana ini disalurkan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan sebagai bagian dari upaya pemerataan pembangunan di tingkat desa.

Pada tahun anggaran 2025, total Dana Desa yang dialokasikan secara nasional mencapai Rp71 triliun. Sebanyak Rp69 triliun dihitung berdasarkan alokasi tahun sebelumnya, sementara sisanya sebesar Rp2 triliun dihitung pada tahun berjalan. Penetapan ini diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) untuk memastikan distribusi yang tepat dan transparan.

Berikut rincian alokasi Dana Desa untuk masing-masing desa di Kabupaten Lima Puluh Kota pada tahun 2025:

Kurai : Rp835.608.000
Sungai Rimbang : Rp814.194.000
Tanjuang Bungo : Rp711.545.000
Suliki : Rp793.485.000
Limbanang : Rp936.671.000
Andiang : Rp806.121.000
Guguak VIII Koto : Rp1.611.669.000
VII Koto Talago : Rp1.257.619.000
Sungai Talang : Rp1.083.058.000
Kubang : Rp1.332.931.000
Simpang Sugiran : Rp796.578.000
Koto Baru Simalanggang : Rp1.419.367.000
Taeh Bukik : Rp924.449.000
Simalanggang : Rp1.339.870.000
Sungai Beringin : Rp958.220.000
Piobang : Rp1.028.351.000
Taeh Baruah : Rp1.631.022.000
Koto Tangah Simalanggang : Rp986.957.000
Tj. Haro Sikabu-kabu Pd. Pa : Rp1.124.548.000
Mungo : Rp1.421.385.000
Sungai Kamuyang : Rp1.459.510.000
Andaleh : Rp1.029.070.000
Taram : Rp1.454.173.000
Solok Bio Bio : Rp802.050.000
Tarantang : Rp831.990.000
Bukik Limbuku : Rp1.021.470.000
Harau : Rp1.031.618.000
Batu Balang : Rp1.400.380.000
Sarilamak : Rp1.671.267.000
Gurun : Rp823.728.000
Lubuak Batingkok : Rp922.001.000
Koto Tuo : Rp1.061.950.000
Pilubang : Rp1.029.837.000
Manggilang : Rp1.161.352.000
Tanjuang Balik : Rp956.592.000
Gunuang Malintang : Rp1.443.400.000
Pangkalan : Rp1.586.187.000
Koto Alam : Rp996.479.000
Tanjung Pauh : Rp896.637.000
Muaro Paiti : Rp1.111.441.000
Koto Bangun : Rp993.098.000
Lubuak Alai : Rp984.419.000
Koto Lamo : Rp1.110.131.000
Durian Tinggi : Rp1.251.362.000
Sialang : Rp1.571.854.000
Galugua : Rp1.268.830.000
Pandam Gadang : Rp1.114.468.000
Koto Tinggi : Rp1.246.051.000
Talang Anau : Rp788.196.000
Labuah Gunuang : Rp1.104.805.000
Batu Payuang : Rp1.130.731.000
Ampalu : Rp1.066.157.000
Bukik Sikumpa : Rp885.353.000
Balai Panjang : Rp1.400.032.000
Halaban : Rp1.111.033.000
Tanjuang Gadang : Rp1.111.009.000
Sitanang : Rp1.034.105.000
Situjuah Batua : Rp1.107.907.000
Situjuah Ladang Laweh : Rp788.838.000
Tungka : Rp1.099.999.000
Situjuah Banda Dalam : Rp1.051.792.000
Situjuah Gadang : Rp1.081.030.000
Jopang Manganti : Rp782.226.000
Simpang Kapuak : Rp1.169.977.000
Mungka : Rp1.241.362.000
Talang Maur : Rp1.177.126.000
Sungai Antuan : Rp1.152.757.000
Maek : Rp1.481.959.000
Banja Loweh : Rp977.615.000
Baruah Gunuang : Rp1.005.950.000
Sungai Naniang : Rp962.600.000
Koto Tangah : Rp940.523.000
Sariak Laweh : Rp1.090.549.000
Koto Tangah Batu Ampa : Rp1.439.365.000
Batuhampar : Rp920.171.000
Suayan : Rp1.133.713.000
Sungai Balantiak : Rp666.062.000
Pauh Sangik : Rp936.263.000
Durian Gadang : Rp745.341.000

Dana Desa dirancang untuk mendukung pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan kesejahteraan desa. Oleh karena itu, pengelolaan yang transparan menjadi sangat penting. Setiap kepala desa diharapkan memanfaatkan dana ini secara optimal demi kepentingan masyarakat.

Beberapa manfaat Dana Desa yang sudah dirasakan masyarakat antara lain:

Pembangunan jalan desa yang meningkatkan aksesibilitas.

Fasilitas kesehatan dan pendidikan yang lebih baik.

Peningkatan ekonomi melalui pemberdayaan UMKM lokal.

Dengan alokasi Dana Desa yang cukup besar, Kabupaten Lima Puluh Kota memiliki peluang besar untuk mempercepat pembangunan di tingkat desa. Masyarakat juga diharapkan dapat aktif mengawasi penggunaan dana ini agar sesuai dengan peraturan yang berlaku. (Red)