Sumatera Barat| Matapublic.com – Pulau Sumatera tengah menjadi sorotan dengan rencana pemekaran wilayah yang melibatkan tiga provinsi sekaligus. Pemekaran ini akan menciptakan provinsi baru dengan menggabungkan beberapa wilayah dari Provinsi Jambi, Sumatera Barat, dan Riau.
Wacana Pemekaran Wilayah
Calon provinsi baru ini akan mencakup tujuh wilayah, terdiri atas tiga wilayah dari Jambi, tiga wilayah dari Sumatera Barat, dan satu wilayah dari Riau. Jika terealisasi, luas total provinsi baru ini diperkirakan mencapai 23.382,459 km². Nama yang direncanakan untuk provinsi ini adalah Provinsi Sumatera Tengah.
Daftar Wilayah yang Akan Bergabung
Wilayah dari Provinsi Jambi
Provinsi Jambi akan melepas dua kabupaten dan satu kota untuk bergabung dengan Sumatera Tengah:
1. Kabupaten Kerinci – Luas 3.445,20 km².
2. Kota Sungai Penuh – Luas 364,92 km².
3. Kabupaten Bungo – Luas 4.760,83 km².
Wilayah dari Provinsi Sumatera Barat
Sumatera Barat akan menyumbangkan tiga kabupaten untuk calon provinsi baru ini:
1. Kabupaten Solok Selatan – Luas 3.282,144 km².
2. Kabupaten Dharmasraya – Luas 2.920,925 km².
3. Kabupaten Sijunjung – Luas 3.150,580 km².
Wilayah dari Provinsi Riau
Provinsi Riau akan menyerahkan satu kabupaten sebagai bagian dari pemekaran ini:
1. Kabupaten Kuantan Singingi – Luas 5.457,86 km².
Calon Ibu Kota Provinsi
Kabupaten Dharmasraya di Sumatera Barat direncanakan menjadi ibu kota dari Provinsi Sumatera Tengah. Lokasinya yang strategis diyakini mampu mendukung perkembangan provinsi baru ini.
Dampak dan Harapan
Pemekaran wilayah ini diharapkan dapat mendukung pemerataan pembangunan, mempercepat pelayanan publik, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut. Selain itu, provinsi baru ini diprediksi akan memiliki potensi besar untuk mengembangkan sektor ekonomi, khususnya di bidang pertanian dan pariwisata.
Rencana pemekaran Provinsi Sumatera Tengah menjadi topik yang menarik perhatian. Dengan melibatkan tujuh wilayah dari tiga provinsi, langkah ini menunjukkan upaya pemerintah untuk mengoptimalkan pengelolaan wilayah di Pulau Sumatera. (Red)