Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Agam secara resmi menutup Masa Sidang I yang berlangsung dari 20 Agustus hingga 31 Desember 2024
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.