NasionalUncategorized

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Resmi Jadi Tersangka KPK: Penetapan yang Sarat Kontroversi

151
×

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Resmi Jadi Tersangka KPK: Penetapan yang Sarat Kontroversi

Sebarkan artikel ini

JAKARTA| Matapublic.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka. Penetapan ini terungkap melalui surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) yang menyebutkan Hasto diduga terlibat dalam pemberian suap.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, sprindik KPK terkait kasus ini memiliki nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024, tertanggal 23 Desember 2024. Langkah hukum ini dilakukan setelah proses ekspose perkara pada 20 Desember 2024, tepat setelah pimpinan baru KPK mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo Subianto.

Keterlibatan Hasto dan Harun Masiku

Hasto Kristiyanto diduga bekerja sama dengan Harun Masiku, mantan calon legislatif PDIP, yang telah menjadi buronan sejak 2020. Keduanya diduga memberi suap kepada Wahyu Setiawan, mantan Komisioner KPU RI, untuk memuluskan langkah Harun menjadi anggota DPR RI melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).

Hasto dijerat dengan Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau huruf b, serta Pasal 13 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Adapun ancaman hukuman yang dapat dijatuhkan adalah pidana penjara maksimal tiga tahun dan/atau denda hingga Rp150 juta.

Kasus Suap yang Menjerat Banyak Pihak

Kasus ini sebelumnya telah menyeret tiga orang ke meja hijau. Wahyu Setiawan divonis tujuh tahun penjara, sedangkan Agustiani Tio dan Saeful menerima hukuman empat tahun dan satu tahun delapan bulan penjara. Namun, hingga kini, KPK belum mengungkap secara detail peran Hasto dalam perkara tersebut.

“Kami akan menyampaikan informasi lebih lanjut kepada publik,” ujar juru bicara KPK, Tessa Mahardhika.

PDIP Sebut Ada Politisasi

Menanggapi kasus ini, Juru Bicara PDIP, Chico Hakim, menuding adanya upaya politisasi hukum yang sengaja dilakukan untuk menjatuhkan partainya.

“Kami melihat ini sebagai bagian dari politisasi hukum yang terencana. Ada bukti nyata bahwa kasus serupa bisa diralat untuk pihak tertentu. Namun, untuk PDIP, ancaman seperti ini justru menjadi energi,” tegas Chico.

Chico juga menyinggung bahwa ancaman serupa pernah diarahkan kepada sejumlah ketua umum partai politik lain. Namun, dia menekankan bahwa PDIP tidak akan menyerah menghadapi tekanan ini.

“Ancaman semacam ini sudah sering terjadi. Namun, PDIP tidak pernah tunduk pada tekanan. Kami justru lebih kuat menghadapi ancaman tersebut,” tutupnya. (Red)