JAKARTA| Matapublic.com – Wacana mengenai libur sekolah selama satu bulan penuh saat Ramadan kembali mencuat. Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menanggapi hal ini dengan menjelaskan bahwa konsep tersebut sebenarnya sudah diterapkan di lingkungan Pondok Pesantren. “Sebetulnya, warga Kementerian Agama, khususnya di Pondok Pesantren, memang sudah menerapkan libur saat Ramadan,” ungkap Nasaruddin kepada wartawan di Monas, Jakarta Pusat, Senin (30/12/2024).
Rencana Libur untuk Sekolah Umum
Nasaruddin menjelaskan bahwa wacana libur selama Ramadan untuk sekolah umum, selain madrasah dan pesantren, sedang dalam tahap kajian. “Sekolah-sekolah lain juga masih dalam proses pembahasan. Namun, yang terpenting adalah ibadah Ramadan tetap berkualitas, baik libur maupun tidak,” ujarnya. Menurutnya, bulan Ramadan harus menjadi momentum bagi umat Islam untuk meningkatkan konsentrasi dalam beribadah.
Selain itu, Nasaruddin mengajak masyarakat non-Muslim untuk turut menghargai suasana Ramadan. “Mari kita saling menghormati. Ramadan kali ini kita berupaya menciptakan suasana yang berkualitas, mulai dari anak kecil hingga orang dewasa,” jelasnya.
Fokus pada Kualitas Ibadah Anak Didik
Rencana libur selama Ramadan diharapkan dapat meningkatkan kualitas ibadah anak-anak yang berada di bawah naungan Kementerian Agama. Nasaruddin menekankan pentingnya kegiatan seperti mengaji, menghafal Al-Qur’an, dan mengamalkan nilai-nilai sosial Islam. “Ramadan bukan hanya sekadar teori yang diajarkan di sekolah, tetapi juga pengamalan nyata seperti puasa, berkumpul bersama keluarga, dan meningkatkan ibadah sosial,” katanya.
Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025
Pemerintah telah menetapkan jadwal libur nasional melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Berdasarkan SKB tersebut, terdapat 27 hari libur nasional dan cuti bersama sepanjang 2025. Namun, belum ada keputusan terkait libur nasional khusus untuk Ramadan 2025.
Potensi Dampak dan Harapan
Jika diterapkan, kebijakan ini diharapkan mampu memberikan waktu lebih bagi siswa untuk fokus pada peningkatan ibadah. Selain itu, kebijakan ini juga dapat mendorong tumbuhnya budaya saling menghormati antarumat beragama selama Ramadan.
Dengan pengembangan kebijakan yang matang, Menteri Agama optimis bahwa Ramadan tahun ini bisa menjadi lebih bermakna bagi seluruh masyarakat, khususnya umat Islam. (Red)