Jawa TengahNasional

Oknum Polisi Pemalang Terlibat Penipuan Rp 900 Juta, Nasib Korban Memilukan

265
×

Oknum Polisi Pemalang Terlibat Penipuan Rp 900 Juta, Nasib Korban Memilukan

Sebarkan artikel ini

JOGJA| Matapublic.com – Kasus mengejutkan datang dari Polres Pemalang, di mana seorang oknum polisi berinisial Briptu WT resmi dipecat akibat kasus penipuan penerimaan anggota Polri. Akibat aksinya, korban, Suratmo, mengalami kerugian hingga Rp 900 juta. Briptu WT dijatuhi hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) setelah menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang dipimpin oleh AKBP Pranata pada Rabu (8/1) di ruang Tribrata Polres Pemalang.

“Benar bahwa pada Rabu 8 Januari 2025, Polres Pemalang telah menggelar sidang KKEP terhadap Briptu WT. Sidang menjatuhkan sanksi PTDH sebagai bentuk komitmen menjaga integritas Polri,” jelas Kasi Humas Polres Pemalang, Iptu Widodo Apriyanto.

Penipuan Bermodus Janji Penerimaan Polisi

Kasus ini bermula ketika Suratmo bertemu dengan Briptu WT untuk membicarakan keinginan anaknya menjadi anggota Polri. Briptu WT menyanggupi permintaan itu dengan syarat Suratmo menyediakan uang dalam jumlah besar. “Saya tanya, anak saya ingin jadi polisi. Dia menjawab, kalau mau berhasil, jual sawah atau pekarangan untuk biaya,” ungkap Suratmo mengenang percakapan mereka.

Berbekal harapan besar, Suratmo dan istrinya menjual sawah seluas 2.600 meter persegi milik mereka seharga Rp 1 miliar. Dari uang hasil penjualan tersebut, sebanyak Rp 900 juta diserahkan secara bertahap kepada WT. Namun, harapan itu kandas setelah kedua anaknya gagal dalam seleksi kepolisian.

Korban Pasrah dan Berharap Keadilan

Saat sidang berlangsung, terungkap bahwa permintaan uang kepada Suratmo adalah inisiatif pribadi Briptu WT, bukan perintah Kapolres maupun Kapolda seperti yang diklaim sebelumnya. Suratmo mengaku sangat terpukul atas kejadian ini. “Saya masih berharap uang itu dikembalikan. Saya butuh uang itu untuk hidup,” ujarnya penuh harap.

Berbagai alasan digunakan oleh Briptu WT untuk meminta uang kepada korban, mulai dari menyebut biaya operasional hingga kebutuhan mendesak yang dikaitkan dengan institusi Polri. “Dia bilang untuk DP, biaya Kapolres pulang kampung, hajatan kakaknya, hingga permintaan Polda,” ungkap Suratmo.

Penegakan Hukum Sebagai Pelajaran

Keputusan PTDH terhadap Briptu WT menjadi langkah tegas yang menunjukkan komitmen Polres Pemalang dalam menjaga profesionalisme. “Tindakan ini adalah upaya menjaga kepercayaan publik terhadap Polri,” kata Iptu Widodo. (Red)