Hukum - Peristiwa

Usut Tuntas Korban Dugaan Penganiayaan Warga Manggilang

25
×

Usut Tuntas Korban Dugaan Penganiayaan Warga Manggilang

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Lima Puluh Kota – MataPublic.com, Sumbar | Akhirinya korban dugaan penganiayaan yang bernama PUTRI RAHMA WATI warga jorong pasar Manggilang nagari Manggilang Kecamatan Pangkalan Koto Baru Kabupaten Lima Puluh Kota,menempuh jalur hukum dengan melaporkan terduga pelaku ke Polsek Pangkalan wilayah hukum Polres 50 Kota Polda Sumbar.

Kepada tim awak media korban Putri sapaan akrapnya membenarkan,baru saja ia melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pangkalan dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/15 VII/2026/Sek Pangkalan/Res 50 Kota/Polda Sumbar, tanggal 21 Juli 2026, tentang dugaan tindak pidana Penganiayaan.

Kejadian berawal saat terlapor dan keluarganya datang ke rumah saya pada selasa Pukul 21.00 tanggal 21 Juli 2026 yang bertempat di jorong Pasar Manggilang Kenagarian Manggilang Kecamatan Pangkalan Koto Baru Kabupaten Lima Puluh Kota,dan ibu terlapor inisial “M” meminta uang pembiayaan berobat anaknya untuk di bawa ke dokter Psikolog,”katanya melalui pesan singkat whatsaapnya, Rabu sore 22 Juli 2026.

Ia juga membeberkan,kemudian dirinya dan ibu terlapor melakukan perundingan atas biayaan pengobatan dari anak dari MELINDA tersebut, akan tetapi setelah beberapa lama melakukan perundingan dan tidak bertemunya titik terang atas perundingan tersebut saya dan dan Melinda dan terlapor mulai cekcok.

Kemudian saya dan terlapor mulai saling tarik menarik baju dan menjambak rambut pada saat saya dan terlapor saling jambak rambut, ibu dari terlapor benama Melinda dan adik dari terlapor bernama  fany datang untuk membantu terlapor sehingga saya merasakan sakit di kelapa atau kening, pundak dan punggung saya dan juga baju saya robek.

Atas kejadian tersebut ia selaku korban merasa tidak senang, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polsek Pangkalan Polres 50 Kota Polda Sumbar guna proses hukum lebih lanjut dan akibat nya dari suatu kejadian itu,anak nya yang sempat melihat keributan tersebut mengalami trauma dan sampai tak mau pergi sekolah saat ini,”bebernya.

Sementara,Kapolsek Pangkalan AKP Hendra saat ditanya tim awak media menyebutkan,laporan tersebut sudah kami terima dan laporan nya sedang kami proses,”ujarnya singkat saja.

Bersambung…

#NoViralNoJustice
#Polres50Kota
#PoldaSumbar

(Tim/Red)