Kota Sawahlunto – MataPublic.com, Sumbar | Kapolsek Sawahlunto Iptu Riki Asjoni., S.H., kepada awak media membantah telah membekingi tambang emas ilegal di Kota Sawahlunto yang di Kecamatan Lembah Segar,
Dalam penjelasannya, Iptu Riki Asjoni mengaku bukan kordinator sekaligus bukan pelindung pertambangan emas tanpa izin. Bahkan bertanya dimana lokasi tambang emas yang dituduhkan dibekinginya.
“Maaf saya tidak kordinator. Infokan dimana lokasinya di Kecamatan Lembah Segar . Kita akan lakukan penertiban dengan tim. Thanks,” tulisnya lewat whatsap, Minggu 31 Mei 2026.
Kapolsek Sawalunto Iptu Riki Asjoni yang dikonfirmasi soal pengakuannya itu pada tgl 19 Mei 2026 sempat membantah. Namun, yang tuduhan publik di akun bodong tiktok Mata Sawahlunto pengakuan itu di awak media menegaskan di wilayah hukum saya tidak ada peti.
Kapolsek Sawahlunto Iptu Riki Asjoni kemudian sempat berjanji akan bersedia diwawancaran yang tuduhan membekingi emas ilegal di Kecamatan Lembah Segar,
Bersambung…
@NoViralNoJustice
(Tim/Red)













