Kota Padang – MataPublic.com, Sumbar |Komando Rayon Militer Koramil 04/LL, Kodim 013/Padang mengajak seluruh masyarakat berpartisipasi aktif menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia melalui berbagai kegiatan yang memperkuat semangat nasionalisme dan persatuan. yang berlaku bagi masyarakat Lubuk Begalung dan Lubuk Kilangan, hingga seluruh warga Kota Padang.
Melalui surat edaran Kodim 013/Padang, Korem 032/WBR, Kodam XX/TIB itu, Koramil 04/LL mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk mengibarkan Bendera Merah Putih selama satu bulan penuh, mulai 1 hingga 31 Agustus 2026, di lingkungan rumah, perkantoran, tempat usaha, maupun fasilitas umum.
Danramil 04/LL, Mayor Arm Febrinaldi Musdar mengatakan, keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting dalam menjaga semangat kebangsaan sekaligus memaknai kemerdekaan melalui aksi nyata di lingkungan masing-masing.
“Peringatan Hari Kemerdekaan bukan sekadar agenda tahunan, tetapi momentum untuk memperkuat rasa cinta tanah air, persatuan, dan kebersamaan seluruh masyarakat,” ujar Danramil, Rabu (5/8/2026).
Selain pengibaran bendera, Koramil 04/LL juga mengimbau seluruh perkantoran, kawasan permukiman, pusat perdagangan, dan ruang publik memasang berbagai dekorasi bernuansa kemerdekaan, seperti umbul-umbul, poster, spanduk, dan baliho.
Seluruh atribut tersebut diharapkan mengacu pada tema resmi HUT Ke-81 Kemerdekaan RI, yakni “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”, sehingga menciptakan suasana peringatan yang seragam dan semarak di seluruh wilayah Kota Padang.
Koramil 04/LL juga mengingatkan agar penggunaan logo resmi HUT Ke-81 RI beserta berbagai turunannya mengacu pada pedoman yang telah ditetapkan pemerintah melalui laman resmi logohutri. tersebut diharapkan dimanfaatkan secara optimal pada media cetak, media elektronik, maupun berbagai platform digital dan media sosial. Salah satu poin penting dalam surat edaran tersebut adalah ajakan kepada seluruh masyarakat untuk mengikuti penghormatan Detik-Detik Proklamasi pada 17 Agustus 2026.
Tepat pukul 10.17 hingga 10.20 WIB, seluruh warga diimbau menghentikan aktivitas selama tiga menit dan berdiri tegap saat lagu Indonesia Raya dikumandangkan secara serentak sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan dan momentum Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia. Imbauan tersebut dikecualikan bagi aktivitas yang apabila dihentikan dapat membahayakan keselamatan.
“Dalam rangka memperingati serta memeriahkan Hari Ulang Tahun Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026, kami sangat berharap seluruh masyarakat dapat berpartisipasi melaksanakan hal-hal yang telah ditetapkan,” kata Danramil.
Ia juga mengajak seluruh warga menjadikan momen penghormatan selama tiga menit tersebut sebagai wujud penghargaan terhadap perjuangan para pendiri bangsa. “Pada 17 Agustus pukul 10.17 WIB sampai 10.20 WIB nanti, mari hentikan semua kegiatan selama tiga menit dan berdiri tegap saat lagu Indonesia Raya dikumandangkan di berbagai lokasi, demi menghormati peringatan Detik-Detik Proklamasi,” tutupnya.
Melalui partisipasi aktif seluruh masyarakat, Pemkot Padang berharap peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI tidak hanya berlangsung semarak, tetapi juga semakin memperkuat nilai-nilai nasionalisme, persatuan, dan gotong royong sebagai fondasi pembangunan daerah dan bangsa.
(Red)













