HukumNasional

Prabowo: Saya Tak Maafkan Koruptor tapi Minta Mereka Kembalikan yang Dicuri

224
×

Prabowo: Saya Tak Maafkan Koruptor tapi Minta Mereka Kembalikan yang Dicuri

Sebarkan artikel ini

JAKARTA| Matapiblic.com – Presiden Prabowo Subianto membantah tegas isu yang menyebut dirinya mendukung pengampunan bagi koruptor. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Prabowo dalam acara Perayaan Natal Nasional 2024 yang digelar di Indonesia Arena, Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, pada Sabtu (28/12/2024).

Menurut Prabowo, pemberitaan yang menyebutkan dirinya akan memaafkan koruptor merupakan salah tafsir. Ia menegaskan bahwa koruptor yang ingin bertobat tetap diwajibkan untuk mengembalikan seluruh uang hasil korupsi kepada negara.

“Ada yang mengatakan Prabowo mau maafkan koruptor, bukan begitu,” tegas Prabowo.

Lebih lanjut, Prabowo menyatakan bahwa meskipun seorang koruptor ingin memperbaiki diri, keadilan bagi rakyat tetap harus ditegakkan. Uang yang telah dicuri harus dikembalikan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan hukum.

Prabowo: Kembalikan Uang Rakyat!
Dalam pidatonya, Prabowo menekankan pentingnya pertobatan yang disertai tindakan nyata. Ia mencontohkan ajaran agama yang mendorong pelaku dosa untuk memperbaiki kesalahan.

“Kalau koruptor sudah tobat, bagaimana? Ya kembalikan dong yang kau curi,” ucapnya di hadapan ribuan hadirin yang merespons dengan tepuk tangan.

Prabowo juga menambahkan bahwa ia tidak akan memberikan toleransi kepada koruptor yang hanya mencari celah untuk lolos dari jeratan hukum. Ia bahkan mengingatkan bahwa negara tidak akan berhenti mencari aset-aset yang diperoleh secara ilegal oleh para koruptor.

“Kasihan rakyat. Kembalikan uang itu sebelum kita cari hartamu ke mana-mana. Kita akan cari!” ungkapnya dengan penuh penekanan.

Komitmen Tegas dalam Pemberantasan Korupsi

Pernyataan ini sekaligus menegaskan komitmen Prabowo dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Ia ingin menciptakan budaya yang menghargai integritas dan keadilan, terutama bagi masyarakat yang selama ini menjadi korban utama dari praktik korupsi. (Red)