PAYAKUMBUH|Matapublic.com – Payakumbuh kembali jadi sorotan! Isu dugaan manipulasi seleksi jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama membuat publik heboh. Namun, Pemerintah Kota Payakumbuh buru-buru buka suara dan menegaskan bahwa semua proses seleksi dilakukan transparan dan sesuai regulasi nasional.
Kepala BKPSDM Payakumbuh, Dafrul Pasi, menepis tudingan miring tersebut. Ia menyebut bahwa seleksi pejabat dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 serta Permen PAN-RB Nomor 15 Tahun 2019.
“Semua tahapan seleksi sudah terbuka, prosedural, dan mendapat rekomendasi resmi dari BKN,” tegasnya, Jumat (17/10/2025).
Lebih lanjut, Dafrul menjelaskan bahwa seluruh proses penilaian diumumkan melalui situs resmi Pemko Payakumbuh agar publik bisa memantau langsung.
“Tak ada yang disembunyikan. Semua hasil bisa diakses siapa pun,” ujarnya mantap.
Menariknya, isu soal wawancara oleh wali kota juga dibantah keras. Menurutnya, aturan tidak mewajibkan kepala daerah ikut mewawancarai peserta seleksi JPT pratama.
“Itu bukan kewenangan wali kota,” jelasnya.
Dafrul juga memastikan pelantikan sembilan pejabat dilakukan setelah mendapat rekomendasi resmi dari BKN, termasuk soal batas usia yang sesuai aturan. Sementara absennya unsur Forkopimda dalam pelantikan disebut bukan kelalaian, melainkan kebijakan yang telah dijelaskan sebelumnya.
“Forkopimda memang tidak diundang, hanya Ketua DPRD yang seharusnya hadir, namun sedang dinas luar,” ungkapnya.
Ia menutup pernyataan dengan tegas, “Seluruh proses seleksi pejabat Payakumbuh berjalan profesional, objektif, dan transparan.” (*)













