Kabupaten Lima Puluh Kota

Audiensi Terkait Keributan Antara Pemuda Nagari Tanjung Balik dengan Supervisor SPBU Rimbo Datar

8
×

Audiensi Terkait Keributan Antara Pemuda Nagari Tanjung Balik dengan Supervisor SPBU Rimbo Datar

Sebarkan artikel ini

MataPublic.com – Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumbar | Klarifikasi SPBU Rimbo Datar terkait dugaan BBM ilegal perlu disertai bukti konkret untuk meyakinkan publik. Hal ini disampaikan oleh pihak spbu.

Pihak spbu menegaskan, klarifikasi tanpa bukti lima media yang viral.

Mafia solar secara ilegal jerigen mendatangkan kantor spbu meminta paksa terjadi keributan, mafia ilegal solar memakai jerigen yang di tolak pihak spbu rimbo datar,
Ia juga menyebutkan, jika dugaan terbukti pengancaman pihak spbu diduga oleh anggota mafia oknum warga nagari tanjuang balik dan diduga oknum wartawan lokal presindo inisial EY (32) pembeking, dampaknya bisa sangat merugikan konsumen.

Supervisor SPBU Rimbo Datar tertekan terancam jiwanya oleh oknum masyarakat yang ingin membeli minyak Solar secara ilegal dari SPBU menggunakan jerigen sehingga supervisor terpaksa mengeluarkan air soft gun

Keributan antara pemuda Nagari Tanjung Balik dan Supervisor SPBU Tanjung Balik berujung damai setelah kedua belah pihak difasilitasi audiensi di Mapolsek Pangkalan, Minggu (3/8) malam. Pertemuan yang berlangsung pukul 18.00–20.30 WIB itu dipimpin Kasat Intelkam Polres 50 Kota Iptu Deby Kurnia Putra, S.H., didampingi Kapolsek Pangkalan Iptu Yulianus Iwan Purwanto, S.H., dan Wali Nagari Tanjuang Balik Andi Altoni, S.Pt.

Audiensi turut dihadiri Kanit IV Sat Intelkam Aiptu Yudhi Siswandi, Kanit Intelkam Polsek Pangkalan Aipda Syamsul Rizal, Unit Intel Kodim 0306/50 Kota Serda Dasrizal, Manager SPBU Asep Setyawan, Ketua Pemuda Nanda, serta perwakilan pemuda dan personel Polres 50 Kota.

Dalam forum tersebut Kapolsek menegaskan pentingnya menjaga keamanan SPBU sebagai objek vital, sementara Kasat Intelkam meminta persoalan tidak berlarut demi kestabilan kamtibmas. Wali Nagari bertindak sebagai mediator dan mengingatkan semua pihak agar menjadikan insiden ini pelajaran bersama.

Setelah musyawarah, kedua pihak sepakat berdamai. Supervisor SPBU Ahmad Endri menyampaikan permohonan maaf dan menyerahkan kompensasi Rp 2 juta kepada pemuda atas dugaan pengancaman menggunakan airsoft gun. Pihak SPBU juga akan memperbaiki kaca dan pintu yang rusak saat keributan. Replika senjata telah diamankan Sat Intelkam sebagai barang bukti.

Audiensi berakhir pukul 20.30 WIB dalam situasi aman, tertib, dan kondusif. Jajaran Polres 50 Kota tetap melakukan pemantauan untuk memastikan tidak ada eskalasi lanjutan di lapangan

Selain itu, pihak spbu mengingatkan, jika BBM bersubsidi yang seperti solar digunakan dengan jerigen, konsumen juga dirugikan.

“Meski ada paksaan bisa mendeteksi merusak nama baik spbu rimbo datar,” jelasnya.

Pihak spbu menyatakan kesediaannya melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH). “Kami siap membantu melakukan kerjasama,” ujar.

Sementara itu, pihak spbu mengajak masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas. “Masyarakat harus melaporkan dugaan ilegal ke aduan yang tersedia,” kata pihak spbu.

Pihak spbu menambahkan, aduan seperti bisa digunakan untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. “Jika dugaan oplosan benar terjadi, masyarakat yang dirugikan,” katanya mengakhiri.

#NoViralNoJustice

#Polri

#PoldaSumbar

#Polres50Kota

(Tim/Red)