Hukum - Kriminal

Mafia BBM Solar Ilegal Skala Besar Diduga Milik “As” Tidak Tersentuh Hukum “Bungkam”

71
×

Mafia BBM Solar Ilegal Skala Besar Diduga Milik “As” Tidak Tersentuh Hukum “Bungkam”

Sebarkan artikel ini

MataPublic.com, Pekanbaru ][ Praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar kembali mencuat di Kota Pekanbaru. Kali ini, sorotan publik tertuju pada sebuah gudang mencurigakan di kawasan Kelurahan Mentangur, Kecamatan Tenayan Raya, tepatnya sekitar 20 meter dari ampang-ampang (portal) Kulim, arah masuk dari Jalan Budi Luhur menuju Kantor Camat Tenayan Raya.

Gudang tersebut diduga kuat menjadi pusat penimbunan solar skala besar yang dikendalikan oleh seorang berinisial “AS” , dengan koordinator lapangan sekaligus pengaman lokasi bernama Asril, yang diketahui sebagai penjaga portal ampang-ampang.

Menurut informasi yang dihimpun dari narasumber terpercaya, aktivitas ilegal ini bukan hal baru. Gudang tersebut telah beroperasi sejak lama dan berjalan mulus tanpa hambatan berarti, meskipun sudah berkali-kali disorot oleh media. Fakta ini memunculkan dugaan kuat adanya “tameng” dari oknum tertentu agar praktik haram tersebut tetap aman dari jeratan hukum.

“Semua jalannya diatur oleh Asril, dia yang mengondisikan kalau ada aparat atau wartawan datang. Jadi aman-aman saja selama ini,” ungkap narasumber kepada awak wartawan.

Modus operandi para pelaku terbilang rapi. BBM jenis solar bersubsidi dikumpulkan dari sejumlah SPBU di wilayah Tenayan Raya hingga beberapa SPBU di Kota Pekanbaru. Pengangkutan dilakukan menggunakan kendaraan roda empat, salah satunya mobil Cold Diesel dengan nomor polisi BM 92** AT, yang sudah dimodifikasi menggunakan tangki tambahan.

Mobil-mobil ini bolak-balik mengangkut solar dari SPBU menuju gudang yang diklaim sebagai milik “big boss” AS. Tidak hanya satu unit, tetapi puluhan kendaraan diduga ikut terlibat dalam operasi distribusi ilegal tersebut.

Yang mengejutkan, aktivitas penimbunan BBM bersubsidi ini seolah berjalan mulus tanpa adanya penindakan serius. Padahal, lokasi gudang sangat terbuka dan dekat dengan pemukiman warga. Warga sekitar bahkan mengaku heran mengapa aparat penegak hukum (APH) Tutup Mata.

“Semua orang tahu di sini ada gudang solar, tapi anehnya aman-aman saja. Jangan-jangan ada yang ikut main,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya

Untuk memperkuat keterangan, narasumber bahkan memberikan nomor WhatsApp milik AS dan Asril kepada awak media. Namun, hingga berita ini dipublikasikan, keduanya bungkam dan tidak memberikan tanggapan resmi.

Praktik penimbunan BBM bersubsidi bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga menimbulkan kerugian besar bagi negara. Solar bersubsidi sejatinya diperuntukkan bagi nelayan, petani, dan masyarakat kecil. Namun, karena ulah mafia BBM, rakyatlah yang menanggung akibatnya.

Apabila benar dugaan ini dibiarkan, maka bisa dipastikan jaringan mafia BBM di Tenayan Raya telah merugikan negara miliaran rupiah per bulan.

Masyarakat menuntut agar pihak kepolisian, khususnya Polresta Pekanbaru dan Polda Riau, segera turun tangan mengusut kasus ini. Publik mendesak agar aparat tidak hanya menyentuh level penjaga portal atau sopir pengangkut, tetapi juga menindak tegas aktor utama di balik bisnis kotor tersebut.

(Tim/Red)