LIMAPULUH KOTA|Matapublic.com – Masyarakat Guguak VIII Koto terkhusus dari kaum ibu – Ibu dan masyarakat mengaku resah atas beroperasinya “Cafe Remang – Remang yang tumbuh kembang di Guguak, kabupaten Limapuluh Kota terlebih dan terpantau saat ini oleh media yang berlokasi berdekatan Dengan pemukiman penduduk pasalnya, di cafe tersebut ada sebuah bangunan seperti layaknya warung yang di duga cafe remang-remang yang menyediakan minuman keras (miras) dan wanita penghibur (waiters). (13/01/2026).
Menurut keterangan warga setempat meminta identitasnya di rahasiakan dengan mengirimkan langsung Vidionya ke pada wartawan Team awak media Senin malam 12/01/ 2026 menyebutkan, kalau salah satu cafe remang remang yang masih beroperasi itu milik TT. malam ini sedang ramai pengunjungnya terbukti dan terlihat di vidio tersebut adanya aktivitas dari pengunjung cafe yang menikmati kerasnya musik sambil menikmati minuman keras yang di temani oleh wanita penghibur (Waiters).
Iya itu buktinya bahwa cafe remang-remang milik TT yang ada di dekat pemukiman penduduk di Guguak masih beroperasi. ini saya ambil vidionya salah satu yang ada di cafe miliknya TT, soalnya dari cafe- TT ini, termasuk sangat ramai yang banyak pengunjungnya karena di situ banyak menyediakan minuman keras dan wanita penghibur, yang siap layani tamu dan kadang sering terjadi sebagai pemicu terjadinya pertikaian antara pengunjung di karenakan waiters pada muda-muda dan seksi lagi bahkan di kabarkan bisa Pula pakai (bispak) di luar ujar narasumber.
Parahnya, cafe TT tersebut buka sampai subuh. Menurut pengakuan warga Ia mengaku cafe tersebut beroperasi setiap malam mulai pukul 22.00 Wib sampai 03 Dan 04.00 pagi Wib. Dengan jam operasional yang beroperasi hingga subuh tersebut membuat warga resah
“Kegiatan di cafe tersebut sangat mengganggu jam istirahat masyarakat pada malam hari,” paparnya.
Tak hanya itu, lanjutnya pengunjung yang lalu lalang menggunakan kendaraan bising. Sehingga mengganggu aktivitas jam istirahat khususnya pada malam Minggu.
“Itu banyak kendaraan pengunjung di situ yang lalu lalang. ini kan malam hari orang mau tidur. Suaranya berisik dan sampai orang mau salat subuh masih beroperasi,” bebernya.
Warga mengungkapkan jika usaha tersebut kami yakin tidak memiliki izin maupun izin penjualan Miras. “Artinya begini, Pada prinsipnya, pandai-pandai lah bermain”, imbuhnya.
Dia pun meminta agar Pemkab dan kepolisian bisa menegur dan menghentikan aktivitas cafe tersebut. Sebab warga sudah mulai resah. tetapi tetap membandel.
“Kami berharap penegak hukum dalam hal ini Pemkab, Polres Limapuluh Kota dan Satpol PP tidak hanya menghentikan kegiatan sementara waktu, akan tetapi kalau bisa tutup selamanya usaha ilegal yang sudah meresahkan warga dan apa lagi berdekatan di tengah pemukiman masyarakat”, harapnya. (*)













