Hukum - Kriminal

Deru Mesin Aktivitas Tambang Emas Ilegal dan Ancaman Senyap bagi Warga Nagari Galugua

6
×

Deru Mesin Aktivitas Tambang Emas Ilegal dan Ancaman Senyap bagi Warga Nagari Galugua

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Lima Puluh Kota – MataPublic.com, Sumbar | Deru mesin alat berat kini menjadi bunyi yang akrab di Nagari Galugua, Kecamatan Kapur IX, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat.

Namun di balik suara yang memecah sunyi itu, tersimpan kecemasan panjang warga atas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang disebut-sebut beroperasi sangat dekat dengan permukiman.

Di siang hari, lalu-lalang pekerja dan alat berat terlihat jelas. Pada malam hari, getaran mesin masih terasa hingga ke dalam rumah. Aktivitas yang berlangsung hampir setiap hari itu perlahan menggerus rasa aman masyarakat.

“Lokasinya sangat dekat dengan rumah warga. Getaran dan suara mesin terdengar jelas, bahkan hingga malam hari,” ungkap seorang sumber.

Kekhawatiran warga bukan tanpa alasan. Beberapa titik galian disebut berada di kawasan lindung yang selama ini menjadi sumber air bersih.

Potensi longsor dan pencemaran air menjadi bayang-bayang yang terus menghantui.

“Kami takut dampaknya bukan hanya sekarang, tapi juga jangka panjang,” ujarnya.

Pengamat kebijakan publik menilai praktik PETI bukan hanya persoalan pelanggaran administratif, melainkan fenomena kompleks yang berpotensi menyeret tindak pidana lanjutan.

Menurutnya, perputaran uang dari emas ilegal umumnya berlangsung terstruktur. Hasil penjualan emas, dalam bentuk dore atau batangan, masuk ke jaringan pengepul gelap sebelum dialirkan ke sektor usaha berarus kas tinggi.

Pola ini, kata dia, lazim dalam praktik pencucian uang.

“Uang tunai dari penjualan emas ditempatkan di sektor yang terlihat legal, lalu diputar melalui transaksi kompleks menggunakan nominee atau perusahaan cangkang. Pada tahap akhir, dana yang telah ‘bersih’ kembali diinvestasikan untuk memperluas operasi atau mempengaruhi kebijakan lokal,” jelasnya melalui rilis resmi.

Ia juga mengingatkan, paparan merkuri berdampak serius terhadap kesehatan masyarakat. Gangguan sistem saraf pusat, penurunan kemampuan kognitif pada anak, hingga kerusakan organ vital menjadi risiko jangka panjang yang tak terlihat secara kasat mata.

Ancaman ekologis bahkan disebut dapat merambat hingga kawasan lindung, termasuk perairan Sungai Kampar yang menjadi tumpuan ekonomi perikanan masyarakat Sumatera Barat.

Ironisnya, ketika keuntungan tambang ilegal dinikmati segelintir pihak, masyarakat di sekitar lokasi justru memikul beban dampak lingkungan dan kesehatan yang nilainya bisa jauh melampaui keuntungan ekonomi sesaat.

Kini, harapan warga bertumpu pada langkah tegas pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk segera melakukan penertiban.

Sebab bagi mereka, yang dipertaruhkan bukan sekadar tanah yang tergerus, melainkan masa depan generasi yang tumbuh di sekitar lubang-lubang tambang itu.

Hingga berita ini diturunkan jajaran pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Kepolisian Daerah Sumbar belum memberikan tanggapan maupun keterangan apapun terkait laporan dampak aktivitas pertambang emas tanpa izin PETI tersebut.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta instansi terkait dapat melakukan penindakan yang transparan, konsisten dan menyeluruh guna mengungkap berbagai yang berkembang di tengah masyarakat serta menghentikan aktivitas PETI yang selama ini dinilai merusak lingkungan dan merugikan kepentingan masyarakat luas.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut maupun terkait dalam pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Bersambung…

#NoViralNoJustice
#PresidenRi
#Kejagung
#Kapolri
#PanglimaTni
#SatgasHalilitarPkh

(Tim/Red)