LIMAPULUH KOTA|Matapublic.com – Kantor Camat Pangkalan Kotobaru yang berlokasi di Anam Koto, Nagari Pangkalan, Kecamatan Pangkalan Kotobaru, tampak memprihatinkan. Kondisi bangunan yang tidak terawat terlihat dari rumput tinggi yang menutupi sebagian area kantor. Bahkan, bendera merah putih tampak seperti tidak pernah dikibarkan atau diturunkan sejak pembangunan selesai.
Berdasarkan informasi dari masyarakat setempat yang enggan disebutkan namanya, bangunan tersebut tidak pernah difungsikan. Hal ini diperkuat dengan penampakan fisik kantor yang sudah lama tidak dirawat. Warga mengaku kecewa melihat fasilitas publik yang seharusnya berguna, malah dibiarkan terbengkalai begitu saja.
Ketua Komisi II DPRD Limapuluh Kota, H. Chandra, SH, saat dihubungi pada Minggu (12/1), mengungkapkan keprihatinannya atas kondisi ini. “Bangunan tersebut sebenarnya sudah diserahkan kepada Pemkab Limapuluh Kota. Daripada mubazir, alangkah baiknya jika difungsikan sebagai Posko atau Sekretariat Bersama (Sekber) Panitia Potang Balimau,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa bangunan ini sebenarnya memiliki potensi besar untuk dimanfaatkan oleh masyarakat. “Saya sudah lama mengetahui keberadaan bangunan ini. Jika benar tidak terpakai, ada banyak cara untuk memanfaatkannya. Namun, kami belum sempat menelusuri lebih jauh. Sayang sekali jika dibiarkan seperti ini,” kata H. Chandra.
Potensi Pemanfaatan Gedung untuk Kegiatan Sosial
H. Chandra menyarankan agar bangunan ini dapat difungsikan untuk kepentingan masyarakat setempat. “Kalau memang tidak digunakan, kita bisa jadikan gedung ini sebagai tempat kegiatan sosial atau program yang bermanfaat bagi warga,” jelasnya. Menurutnya, gedung yang sudah lama terbengkalai perlu dimanfaatkan sebaik mungkin untuk menghindari pemborosan anggaran dan kerusakan lebih lanjut.
Langkah Konkret yang Diperlukan
Untuk memanfaatkan bangunan ini, diperlukan langkah konkret dari pemerintah daerah. Pemkab diharapkan segera meninjau ulang kondisi gedung dan mencari solusi agar fasilitas ini dapat digunakan. Selain itu, kerja sama dengan masyarakat dan lembaga terkait sangat diperlukan agar pemanfaatan gedung berjalan optimal.
Dengan kondisi saat ini, masyarakat berharap pemerintah daerah tidak hanya membiarkan bangunan tersebut menjadi saksi bisu pemborosan anggaran, tetapi segera mengambil tindakan nyata. Memanfaatkan fasilitas yang sudah ada adalah langkah strategis untuk mendukung pembangunan daerah yang lebih baik.(Red)