Info POLRILima Puluh Kota

Kapolres Limapuluh Kota Luncurkan Layanan Aduan WhatsApp ‘Lapor Pak Kapolres’ untuk Respon Cepat!

458
×

Kapolres Limapuluh Kota Luncurkan Layanan Aduan WhatsApp ‘Lapor Pak Kapolres’ untuk Respon Cepat!

Sebarkan artikel ini

LIMAPULUH KOTA|Matapublic.com – Kapolres Limapuluh Kota, AKBP Syaiful Wachid, S.H., S.I.K., membuat terobosan baru untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan meluncurkan layanan pengaduan melalui WhatsApp, yang diberi nama “Lapor Pak Kapolres”. Layanan ini memungkinkan masyarakat untuk melaporkan kejadian atau menyampaikan aspirasi secara langsung melalui nomor WhatsApp 0813-4144-2005.

Langkah inovatif ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam berkomunikasi dengan kepolisian. AKBP Syaiful Wachid menyebut bahwa program ini merupakan bentuk nyata komitmen Polres Limapuluh Kota dalam memberikan pelayanan yang responsif dan lebih dekat dengan masyarakat.

“Layanan pengaduan masyarakat ini hadir untuk mempermudah masyarakat melaporkan kejadian ataupun menyampaikan aspirasi. Dengan nomor WhatsApp 0813-4144-2005, kami siap menerima setiap laporan yang masuk,” ujar Kapolres Limapuluh Kota pada Rabu (24/7/2024).

Tidak hanya melalui WhatsApp, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan Call Center Polri di nomor 110 untuk melaporkan kejadian. Beragam opsi ini disediakan untuk memastikan setiap warga dapat mengakses layanan kepolisian dengan mudah, cepat, dan tepat.

Akses Cepat untuk Pelaporan Kejadian

Layanan “Lapor Pak Kapolres” menjadi alternatif unggulan bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang membutuhkan respons cepat dalam situasi darurat. Dengan akses yang sederhana melalui aplikasi WhatsApp, masyarakat tidak lagi perlu repot mengunjungi kantor polisi untuk melaporkan masalah.

“Kami ingin memastikan bahwa kepolisian selalu hadir di tengah masyarakat, baik secara fisik maupun digital. Layanan ini diharapkan bisa mempercepat proses pelaporan sekaligus mendekatkan masyarakat dengan Polri,” tambahnya.

Respons Cepat dan Profesional

Kapolres juga memastikan bahwa setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku. Tidak ada laporan yang akan diabaikan. Ia menegaskan bahwa peran aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Masyarakat adalah mitra utama kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Laporan yang masuk akan kami tangani dengan cepat dan tanggap, sehingga masyarakat merasa dilibatkan dalam menciptakan lingkungan yang aman,” jelas AKBP Syaiful Wachid.

Harapan untuk Masa Depan

Dengan diluncurkannya layanan ini, Polres Limapuluh Kota berharap dapat memperkuat hubungan antara kepolisian dan masyarakat. Partisipasi masyarakat dalam melaporkan kejadian akan membantu menciptakan lingkungan yang lebih nyaman, aman, dan kondusif.

“Kami percaya bahwa dengan kerjasama yang baik antara kepolisian dan masyarakat, keamanan dan ketertiban akan terwujud dengan lebih optimal. Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini dengan sebaik-baiknya,” tutup Kapolres.

Layanan ini menjadi langkah konkret untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan akses cepat dan mudah ke kepolisian, sekaligus mendukung peningkatan keamanan secara menyeluruh di Kabupaten Limapuluh Kota. (Red)