LIMAPULUH KOTA|Matapublic.com – Lembah Harau, ikon pariwisata Sumatera Barat, menghadapi tantangan serius. Penurunan drastis Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada 2024 menjadi sinyal keras untuk semua pihak. Pemerintah sudah bergerak, tapi peran swasta masih lemah. Haruskah kita diam?
Sejak awal 2025, petugas ticketing di Lembah Harau memperketat pengawasan berdasarkan surat resmi Nomor 556/115/Parpora-LK/II/2025. Langkah ini diambil demi memastikan penertiban retribusi berjalan optimal. Prosedur seperti membuka loket, melayani wisatawan, menerima pembayaran, membuat laporan, hingga menyetorkan dana ke kas daerah, dilakukan secara ketat.
Sayangnya, ICBS (Insan Cendekia Boarding School) hingga 13 April 2025 belum sepenuhnya taat dalam penyetoran retribusi tiket pengunjung. Padahal, lebih dari 1.300 orang tua murid hadir mengantar anak mereka.
Pada 2024, serangkaian bencana di Sumbar dan Riau membuat akses jalan rusak parah, menyebabkan kunjungan wisatawan anjlok. PAD hanya menyentuh angka Rp800 juta. Meski sempat membanggakan karena masuk tiga besar kunjungan wisata di Sumbar, namun bencana dan framing negatif di media sosial memperburuk citra Lembah Harau.
Penerapan Perda 02 Tahun 2024 terkait retribusi pun belum maksimal, karena dukungan stakeholder masih minim. Dinas Pariwisata berharap regulasi ini diperkuat lewat Peraturan Bupati. (*)