Lima Puluh Kota

Operasi Senyap Satpol PP Limapuluh Kota: 9 Wanita Diamankan, Bong Sabu Ditemukan di Warung Tuak

356
×

Operasi Senyap Satpol PP Limapuluh Kota: 9 Wanita Diamankan, Bong Sabu Ditemukan di Warung Tuak

Sebarkan artikel ini

LIMAPULUH KOTA|Matapublic.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Limapuluh Kota menggelar operasi senyap penertiban tempat hiburan malam di wilayah Kecamatan Payakumbuh Nagari Koto Tangah Simalangang dan Nagari Guguak VIII  Koto Kecamatan Guguak pada Sabtu malam hingga dini hari (8/2/2026).

Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan perempuan sebanyak 9 orang, dari sebuah kafe di daerah Guguak VIII Koto. Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP Limapuluh Kota, Rahmadinol dan juga melibatkan 30 personel lainnya.

Kasat Pol PP Limapuluh Kota, Rahmadinol mengungkapkan, sedang melaksanakan tindakan penertiban terkait dengan usaha yang melewati batas waktu dan juga melanggar Perda Nomor 3 Tahun 2017. kegiatan ini dimulai pada pukul 23: 00 WIB. menuju Jorong Tabek Panjang, Kecamatan Payakumbuh.

“Kita menemukan minuman tuak dan bir, yang melanggar perda, laporan ini bersumber dari pengaduan warga setempat, namun sebelum operasi dimulai informasi ini sudah bocor” ungkapnya.

Lebih lanjut Rahmadinol mengungkapkan, lebih mirisnya di warung tuak yang diduga milik “GN”, Tabek panjang , APH  menemukan bekas bong sabu dan bekas plastik bungkus sabu dalam bentuk paket -paket kecil, beberapa anak muda yang ada di sana sudah diamankan dan diperiksa sesuai aturan.

“Begitupun juga dengan kepala Jorong sudah kami panggil dan mungkin ini nanti akan ditindak lanjuti. mengingat dalam hal ini pemerintah tidak boleh kalah oleh masyarakat,” Imbuhnya.

Dan selanjutnya kami Melanjutkan briefing ke Jorong Guguak, Nagari Guguak VIII Koto Kecamatan  Guguak, ada tempat usaha cafe yang aktif melewati jam operasional yang tidak sesuai izin. Setibanya di lokasi sasaran, yakni Cafe “AA” sekitar pukul 01.00 WIB, petugas langsung melakukan pemeriksaan intensif. Hasilnya, didapati 9 orang wanita yang stembay mendampingi pengunjung.

Sembilan wanita tersebut rata -rata yang tidak mengantongi identitas atau dokumen resmi. di cafe milik “AA” tersebut kami juga menemukan minuman berakohol.

Dalam operasi senyap ini, sangat istimewa yang melibatkan dua wilayah Polres yakni Polres hukum Limapuluh Kota, Polres hukum Payakumbuh, begitupun juga dari TNI yaitu dari Kodim 0306  50 Kota dan Subdenpom XX/A di Payakumbuh.

“Seluruh objek yang terjaring telah kami evakuasi ke Mako Satpol PP Limapuluh Kota, pada pukul 02.30 WIB untuk pendataan dan proses lebih lanjut,” ujar Kasatpol PP Rahmadinol.

“Mudah-mudahan nanti, ini bisa memberi edukasi kepada masyarakat untuk ke depannya. tempat-tempat usaha ini, tadi kami telah memberi peringatan pertama kalau ini nanti mereka masih membandel dan melanggar aturan, bisa saja nanti kami akan segel usaha mereka,”

Sementara itu, ke-9 wanita yang terjaring saat ini tengah menjalani pemeriksaan. mereka akan diberikan sanksi administrasi berupa Surat Peringatan (SP) serta pembinaan khusus sebelum dipulangkan.

Meski operasi berjalan kondusif tanpa perlawanan, pihak Satpol PP memberikan catatan khusus terhadap kawasan Lima puluh Kota. Lokasi ini disinyalir kerap menjadi titik kumpul kegiatan hiburan malam yang meresahkan warga sekitar. Kedepannya, pengawasan rutin akan ditingkatkan guna memastikan ketertiban di wilayah tersebut tetap terjaga. Semua elemen harus bertanggung jawab terhadap kondisi krisis moral saat ini, apakah itu ninia mamak, pemerintahan nagari dan juga masyarakat sekitar, kalau tidak kita memulai kepedulian ketertiban dan ketentraman masyarakat, siapa lagi yang akan memulai….Tutup Kasat Pol PP Rahmadinol singkat.(*)