PAYAKUMBUH|Matapublic.com – Publik Payakumbuh mendadak gempar. Lembaga pendidikan besar yang selama ini dikenal tertutup, Yayasan Pendidikan Islam (YPI) Raudhatul Jannah, kini diterpa prahara besar. Ribuan santri, ratusan guru, dan karyawan mendadak terseret masalah serius setelah terungkap macetnya angsuran pinjaman bernilai fantastis hingga Rp8 miliar.
Lebih mengejutkan lagi, dugaan konspirasi antara pihak yayasan dan empat lembaga keuangan mulai terkuak. Yayasan Raudhatul Jannah di bawah kepemimpinan Ikhsan Fadillah, ST, MT diduga mengajukan pinjaman ke Bank Nagari, Bank Nagari Syariah, Bank Rakyat Indonesia, serta Baitul Maal wat Tamwil (BMT) Kota Payakumbuh dengan jaminan sekitar 110 SK guru. Kredit tersebut mulai dicairkan sejak tahun ajaran 2020 dan hanya berjalan lancar selama satu tahun.
Namun, memasuki tahun kedua, cicilan kredit justru tersendat. Akibatnya, 110 guru dan karyawan dari jenjang TK, SD, SMP, hingga SMA harus menanggung beban berat. Mereka dikejar penagihan oleh pihak bank, meski mengaku tidak pernah menikmati dana pinjaman tersebut.
Berdasarkan data lapangan, sebanyak 59 guru terikat kredit di Bank Nagari Syariah, 41 orang di Bank Nagari, 5 orang di BRI, dan 5 orang di BMT. Ironisnya, para guru mengungkapkan bahwa dana yang cair langsung diminta kembali oleh pihak yayasan dengan alasan operasional lembaga.

Seiring berjalannya waktu, tekanan psikologis pun tak terhindarkan. Rasa malu, trauma, hingga stres dialami para pendidik yang namanya tercatat sebagai debitur. Kondisi ini bahkan telah berlangsung sejak 2022 tanpa kejelasan penyelesaian.
Hingga kini, pihak yayasan belum memberikan klarifikasi resmi. Ketua YPI Raudhatul Jannah dan sekretaris yayasan belum merespons upaya konfirmasi. Situasi ini memunculkan pertanyaan besar: masih relevankah visi dan misi YPI Raudhatul Jannah dalam mencetak generasi Islami, unggul IMTAQ dan IPTEK, jika kesejahteraan gurunya justru terabaikan?
Kasus ini terus menjadi sorotan publik dan berpotensi berkembang ke ranah hukum jika tidak segera diselesaikan secara transparan.(*)













