Kabupaten Lima Puluh Kota – MataPublic.com, Sumbar | Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Nagari Galugua, Kapur IX Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, hingga kini masih bebas beroperasi di dua lokasi Jorong Tanjung Jajar, Jorong Galugua dan belum tersentuh penegakan hukum. Fakta di lapangan menunjukkan aktivitas ilegal tersebut telah berlangsung.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, PETI tersebut diduga dikelola oleh oknum anggota Berseragam serta menggunakan Lima unit alat berat (excavator) lengkap dengan box, dan dompeng bukan peralatan tradisional. Bahkan, aktivitas ini disebut-sebut mendapat perlindungan dari oknum aparat, sehingga para pelaku seolah kebal hukum.
Berdasarkan data lapangan, lima alat berat yang dioperasikan.
Penggunaan alat berat ini mengindikasikan bahwa aktivitas PETI tersebut bukan berskala kecil, melainkan melibatkan pemodal besar dengan sistem operasi yang terorganisir.
Kerusakan Kerugian Negara
Dampak dari aktivitas PETI ini sangat memprihatinkan. yang seharusnya menjadi penyangga ekosistem dan sumber daya ekonomi negara, kini rusak parah, sementara sebagian lainnya digali secara masif oleh pemodal tambang emas ilegal.
Penggalian tanpa kendali menyebabkan erosi tanah, pencemaran aliran sungai yang diduga mengandung limbah merkuri, serta kerusakan habitat satwa liar. Selain kerusakan lingkungan, negara juga mengalami kerugian besar akibat hilangnya potensi penerimaan dari hasil tambang emas yang diperjualbelikan secara ilegal.
Seorang sumber terpercaya yang meminta identitasnya dirahasiakan menyampaikan bahwa usaha PETI tersebut diduga berada di bawah pengelolaan oknum anggota Berseragam selaku pengurus PETI di wilayah Nagari Galugua Kec.Kapur IX, Kab.Lima Puluh Kota.
“Usaha PETI itu mengoperasikan Lima alat berat dan telah berjalan tanpa tersentuh hukum,” ungkap sumber tersebut.
Pertanyaan Besar untuk Penegak Hukum
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius di tengah masyarakat: mengapa aktivitas PETI dengan alat berat bisa berlangsung tanpa tindakan hukum? Apakah benar ada perlindungan dari oknum aparat, ataukah lemahnya pengawasan dan penegakan hukum yang menjadi penyebab?
Penegakan hukum yang tegas dan transparan sangat dibutuhkan untuk menjawab keresahan publik. Aparat penegak hukum, baik di tingkat daerah maupun pusat, diminta segera melakukan penyelidikan mendalam, menindak tegas seluruh pelaku PETI, serta mengusut pihak-pihak yang diduga membekingi aktivitas ilegal tersebut.
Hukum Harus Menjadi Panglima
Negara tidak boleh kalah oleh mafia perusak hutan dan sungai harus dijaga dan hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Kehadiran negara melalui aparat penegak hukum mutlak diperlukan untuk menghentikan kerusakan lingkungan, menyelamatkan aset negara, serta memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap supremasi hukum.
Masyarakat berharap adanya penyelidikan independen dan tindakan nyata agar aktivitas PETI di Nagari Galugua Kapur IX dapat segera dihentikan demi keberlanjutan lingkungan dan masa depan generasi mendatang.
Bersambung…
#NoViralNoJustice
(Tim/Red)













